Home » Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian terdiri atas:
-
Bagian Administrasi dan Umum
Bagian Administrasi dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pemanfaatan, dan pemeliharaan barang milik negara.
-
Bagian Perencanaan dan Keuangan
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, kegiatan dan anggaran, keuangan, perbendaharaan, verifikasi, akuntansi, evaluasi, dan pelaporan
-
Bagian Organisasi dan Kepegawaian
Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan administrasi kepegawaian, dan fasilitasi asesmen.